Update Virus Corona di Sumut: 70 PDP, 2.934 ODP, 26 Positif

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr. Aris Yudhariansyah. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menyampaikan, kasus pasien positif terkait virus corona di Sumut mengalami peningkatan.

Hingga saat ini ada 26 orang pasien dinyatakan positif. Jumlah ini mengalami kenaikan dari sebelumnya 20 orang.

“Data pasien positif mengalami kenaikan 23 persen. 5 orang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan cepat (rapid test),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Humas Sumut, Selasa sore (31/3/2020).

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

Aris mengatakan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 70 orang dari sebelumnya berjumlah 76 orang.

“Untuk PDP mengalami penurunan 8,5 persen dari hari Senin (30/3/2020) pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, katanya, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.934 dari sebelumnya berjumlah 2.909.

“Dari data diatas bahwa ODP yang melapor mengalami peningkatan 0,8 persen,” cetusnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Non Alam menjadi Tanggap Darurat untuk menekan Covid-19.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

“Kenaikan status ini berdasarkan beberapa pertimbangan. Yang paling utama adalah adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit virus Covid-19, sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu,” ungkapnya.

Kenaikan status bencana menjadi tanggap darurat juga berdasarkan keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13 A tahun 2020, tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

“Penetapan status Tanggap Darurat sejak tanggal 31 Maret hingga 29 Mei 2020,” pungkasnya. [KM-03]