Ini Kata Pemerintah Soal Keluhan Sulit Daftar Kartu Pra Kerja di Prakerja.go.id

Tampilan situs Prakerja.go.id.

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja sejak 11 April 2020, dan akan ditutup pada minggu keempat November 2020. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka hingga Kamis, 16 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Untuk cara daftar Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id. Syarat pendaftaran Kartu Pra Kerja adalah WNI, berusia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pengunjung website Prakerja.go.id membludak, sehingga Pemerintah harus menambah kapasitas server-nya.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Hal ini dilakukan karena banyak pendaftar yang mengeluh tak bisa mengakses laman situs Prakerja.go.id, dan banyak yang mengeluhkan situs tersebut sering error. Beberapa pendaftar bisa login untuk mendaftarkan akun, namun selalu gagal saat mengupload berkas yang dibutuhkan seperti e-KTP dan foto selfie.

“Dari total yang telah registrasi sebanyak 1,4 juta pendaftar. Pernah dalam satu menit, pendaftar Kartu Pra Kerja mencapai 80.000 orang pada saat yang bersamaan, sehingga kapasitas server akhirnya ditingkatkan,” kata Airlangga dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Beberapa hal teknis menjadi catatan dan terus mengalami perbaikan, seperti verifikasi surel, unggah foto, kapasitas server dari Kementerian terkait untuk melayani request API dari server website Prakerja.go.id, hingga penyediaan fasilitas call center.

“Karena antusiasme pendaftar program Kartu Pra Kerja yang sangat tinggi, dan ini program baru yang melibatkan digital platform secara end-to-end, maka dengan segala kerendahan hati, kami berharap masyarakat bisa memaklumi atas segala kekurangan yang ada pada saat awal pembukaan pendaftaran ini,” pungkas Airlangga. [KM-01]