Sumatera Utara Pertimbangkan PSBB Jika Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr. Whiko Irwan.

MEDAN, KabarMedan.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan, jika terjadi lonjakan maka keputusan pambatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dipertimbangkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes. Whiko Irwan menyampaikan, banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa daerah, seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan lainnya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah COVID-19.

“Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan menjadi daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah,” katanya, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Bahkan, dari laporan tersebut jika terjadi lonjakan penyebaran COVID-19 tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun hal itu sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran COVID-19.

“Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian,” ujarnya.

Whiko juga mengingatkan kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat.

Sebab, katanya, ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Di mana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 6 Persen Hingga Mei 2026

“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita COVID-19,” jelasnya.

Untuk itu, masyarakat harus untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah.

Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.

“Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir,” cetusnya. [KM-03]