Kartu Prakerja Tak Serta Merta Menjamin Peserta Dapat Kerja, Cuma Nambah Skill

Ilustrasi PHK.

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah kembali menegaskan, program Kartu Prakerja tidak menjamin para pesertanya untuk segera mendapat pekerjaan.

Namun begitu, yang diberikan jaminan adalah peningkatan kapasitas skill atau kemampuan dalam bekerja.

Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yulius mengatakan, dengan di fokuskannya peningkatan skill para peserta, maka peluang mereka untuk diserap industri semakin terbuka lebar.

Sebab, lanjutnya, saat ini terdapat gap sebesar 50 persen antara skill yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan skill yang dibutuhkan oleh industri.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Sehingga, kesenjangan itu membuat penyerapan tenaga kerja di Indonesia tidak berkolerasi dengan besaran investasi.

“Tujuannya, meningkatkan skill dan antara supply dan demand ada missmatch 50 persen. Keahlian masyarakat tidak cocok dengan yang dibutuhkan industri,” kata dia saat, Kamis (23/4/2020).

Di sisi lain, Yulius menegaskan, tingkat daya serap tenaga kerja itu bukan berasal dari program pelatihan, melainkan bersumber dari besarnya investasi. K

arena itu, Pemerintah berusaha meningkatkan investasi tersebut dengan Omnibus Law Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, Yulius menegaskan, kedua program itu akan saling berkaitan satu dengan lainnya.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Ketika investasi deras masuk ke Indonesia, maka Pemerintah telah menyiapkan slot atau ruang bagi pekerja Indonesia bisa terserap oleh industri, bukan malah kembali diisi oleh tenaga kerja asing.

“Dikasih bantuan kartu prakerja dengan harapan mereka sudah ada slot di industri tersebut bisa kerja, tapi apakah dijamin kerja ya enggak juga. Kalau pas latihan males-malesan ya enggak bisa juga. Tapi slotnya sudah disiapkan,” pungkasnya. [KM-01]