MEDAN, KabarMedan.com | Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Sumut tahun ini dilakukan secara daring atau online.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Demikian dikatakan Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) 2020 Saut Aritonang, Jumat (24/4/2020).
“Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi,” katanya.
Ia mengatakan, PPDB akan dibuka mulai awal Mei 2020. Para siswa bisa mendaftar melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). Sehingga pendaftar tidak perlu datang ke sekolah.
“Untuk melengkapi dokumen, siswa hanya tinggal memindai dokumen lalu mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan,” ungkapnya.
Saut mengatakan, jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah. Untuk jalur ini, kuota yang akan disediakan sebesar 50 %.
Jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. Untuk jalur ini, kuota yang disediakan sebesar 15 %.
Ada pula kuota 5 % yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan non akademik) disediakan sebesar 30 %.
“Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru,” jelasnya.
Saut memaparkan proses seleksi oleh tim PPDB. Tim tersebut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai dari semester 1 hingga 5, serta prestasi akademik dan non akademik. Kemudian tim akan mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota.
“Sekarang kuota sedang kita terima dari setiap sekolah SMA dan SMK negeri berapa daya tampungnya, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia,” pungkasnya. [KM-03]














