TNI AL Tangkap dan Serahkan 44 TKI Ilegal dari Malaysia di Labura ke Satgas COVID-19

MEDAN, KabarMedan.com | Tim dari pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan 44 TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia.

Mereka diamankan di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kabupaten Labura, Sumut, Senin pagi (27/4/2020).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menjelaskan, para TKI ilegal ini ditangkap setelah tim F1QR (Fleet One Quick Response) mendapat informasi mengenai kepulangan TKI ilegal menggunakan kapal.

Mereka langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) SLG I-1-57.

Pada pukul 05.05 WIB, katanya, tim mendapati 44 orang diduga TKI ilegal tersebut berada di pantai. Sementara kapal yang mengangkut TKI tidak ditemukan. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

“Ke 44 TKI tersebut dievakuasi menuju Posmat Bagan Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ke-44 TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 38 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.

“Para TKI itu menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh dan menyemprotkan cairan disinfektan termasuk barang bawaannya. TKI yang ditangkap, selanjutnya diserahkan kepada Satgas COVID-19 Kota Tanjungbalai guna di karantina,” ungkapnya.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala Tanjung

“TNI AL, khususnya Lantamal I melalui Lanal-lanal jajaran masih terus melakukan patroli dengan intensitas yang tinggi. Dalam sepekan terakhir kita sudah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap para penyelundup yang berusaha memasukan para TKI secara Ilegal,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Lanal Tanjungbalai Asahan sampai saat ini sekurangnya telah mengamankan 350 TKI ilegal yang terdiri dari 286 laki-laki, 59 perempuan dan 5 anak-anak.

“Semua yang diamankan dipastikan melalui pemeriksaan kesehatan oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA, serta pemeriksaan lanjutan dan karantina oleh Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungbalai,” pungkasnya. [KM-03]