Gugus Tugas COVID-19 Sumut Perkuat Data dan Hukum untuk Bantuan JPS

MEDAN, KabarMedan.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut terus berupaya memvalidasi data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak ekonominya.

Bukan hanya data, GTPP Covid-19 Sumut juga sedang memperkuat program bantuan ini secara hukum.

Demikian dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmyadi dalam rapat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (29/4/2020).

“Ini harus cepat karena masyarakat kita sudah sangat membutuhkannya. Untuk masalah perut (makan) tidak bisa ditunda-tunda. Jadi, kita kerjakan ini secepat mungkin agar tidak timbul permasalahan baru lagi,” kata Edy yang juga Ketua GTPP COVID-19 Sumut.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan ini, Edy meminta jajaran TNI dan Polri membantu GTPP baik dalam pendataan maupun distribusi (pembagian).

Baca Juga:  PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala Tanjung

“TNI dan Polri memiliki jajaran yang banyak dan langsung menyentuh masyarakat kecamatan, keluruhan bahkan desa. Dengan bantuan TNI, Polri, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT, RW dan Kepling ini bisa kita kerjakan secara cepat. Kita harus bersama-sama mengerjakannya,” ujarnya.

Pengumpulan data penerima bantuan yang valid masih menjadi kendala dalam penyaluran bantuan JPS ini. Banyak kabupaten/kota masih belum menyerahkan data yang berhak menerima bantuan dari GTPP COVID-19 Sumut.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, belum tersedianya data ini juga membuat sulit menentukan secara pasti besaran yang akan diberikan kepada penerima bantuan karena dana untuk program JPS juga terbatas.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan dalam pemberian bantuan JPS GTPP COVID-19 Sumut. Namun, GTPP COVID-19 Sumut tetap akan melakukan verifikasi data untuk memastikan tidak ada penerima fiktif, atau tidak layak lagi mendapat bantuan.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

“Kita sedang menunggu data masyarakat yang memang berhak menerima (valid). Memang kita sudah punya data awal DTKS arahan dari KPK RI dan Kementerian Sosial RI, tetapi kita masih perlu lagi memverifikasi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan,” jelasnya.

Namun, dirinya memastikan bantuan tersebut sudah pasti akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Musa Rajekshah meminta masyarakat sabar karena penyaluran bantuan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelewengan. [KM-03]