MEDAN, KabarMedan.com | Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tinggi dan menengah.
Mutasi tersebut tertuang dalam telegram Kapolri Jendral Idham Aziz nomor ST/1378/KEP/2020 tanggal 1 Mei 2020.
Di mana, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang menjabat Kapolrestabes Medan dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.
Jabatan Kapolrestabes Medan diamanahkan oleh Kombes Pol Riko Sunarko yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropram Polri.
Riko pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan. Tercatat selama 2017, ada 13 personel direkomendasikan di PDTH.
Dari jumlah tersebut, 9 personel yang dipecat, 6 orang karena pelanggaran kode etik, disersi atau meninggalkan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri. Sementara 3 lainnya karena terlibat peredaran narkoba.
Kasus yang menarik perhatian publik ditanganinya soal perselingkuhan oknum Polres Jeneponto Bripka SY dengan seorang janda. Kasus ini dilaporkan isteri SY sendiri.
Selain jabatan Kapolrestabes Medan, ada beberapa jabatan lain yang juga dimutasi, yaitu Irjen Mohammad Iqbal dari Kadiv Humas Polri menjabat sebagai Kapolda NTB.
Jabatan Kadiv Humas diisi oleh Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Karopenmas Mabes Polri.
Kombes Pol Awi Setiyono diamanahkan menjabat sebagai Karopenmas Mabes Polri.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Posisinya dijabat oleh Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kepala Densus 88 kini dijabat oleh Brigjen Pol Marthinus Hukom. Jabatan Kapolda Jateng diamanahkan kepada Brigjen Pol Ahmad Luthfi.
Jabatan Kapolda Jatim diamanahkan kepada Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Sementara itu, Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. [KM-03]














