Tuntut PKL Digusur, Pedagang Pasar Sukaramai Blokir Jalan

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan pedagang resmi yang berjualan didalam gedung Pasar Sukaramai melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokir Jalan AR Hakim, Senin (14/4/2015).

Aksi blokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin, yang hingga kini belum melakukan penggusuran terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

“Mana Pak Walikota? katanya setelah kami masuk kedalam pasar, para PKL yang berada dipinggir jalan akan digusur,” jelas seorang pedagang bernama Anton.

Ia mengaku, hingga kini semakin banyak para PKL yang membuka dagangannya dipinggir jalan Pasar Sukaramai.

“Gara-gara mereka jualan kami yang berada didalam Pasar Sukaramai tidak laku. Walikota Medan, Dzulmi Eldin, harus konsisten dengan pernyataan yang mau menggusur pedagang yang ada diluar. Tiap bulan kami deg-degan karena takut tidak bisa membayar hutang pada rentenir,” akunya.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Medan ingkar janji, karena Walikota Medan pada tanggal (9/4/2015) lalu akan membersihkan para PKL yang berjualan dipinggir jalan tersebut.

“Waktu itu kami sudah menyampaikan keluhan ke Komisi C DPRD Medan dan Walikota Medan tentang masalah ini dan berjanji pada (9/4/2015) akan melakukan penggusuran terhadap PKL tersebut. Namun nyatanya hingga sampai saat ini dan detik ini hal itu tidak dilaksanakan,”ujarnya.

Hal senada dikatakan pedagang lainnya bernama Marina (45). Ia mengaku, sejak dibangunnya kembali gedung Pasar Sukaramai pasca mengalami kebakaran hebat, para pedagang yang berjualan mengalami kerugian.

“Sudah satu tahun belakangan ini kami para pedagang mengalami kerugian terus. Jangankan untuk membayar uang sewa kios, untuk makan saja keluarga sulit,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Dia menuturkan, pedagang yang berada di pasar baru tersebut merupakan pedagang resmi.

“Kami bayar lho untuk berjualan disini. Rp 100 juta kami bayar dengan cicilan Rp 1,5 juta perbulan,” tuturnya.

Dirinya juga mengeluhkan, hingga saat ini status Pasar Sukaramai belum jelas apakah itu milik swasta atau Pemko Medan.

“Hingga saat ini Pasar Sukaramai belum juga diresmikan dan statusnya masih mengambang,” terangnya.

Pantauan dilokasi, para pedagang memblokir jalan dengan menjajakan dagangan serta menempel spanduk-spanduk bertuliskan keluhan kepada Pemerintah Kota Medan.

Atas aksi unjuk rasa yang dilakukan pedagang, arus lalu lintas mengalami kemacetan dan petugas kepolisian terpaksa mengalihkan arus lalu lintas bagi pengendara. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.