
MEDAN, KabarMedan.com | Kisah sedih dialami 13 orang TKI ilegal yang di evakuasi tim patroli gabungan dari pinggir hutan bakau di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Jum’at (1/5/2020).
Mereka terombang-ambing berhari-hari di tengah laut di kapal ikan Malaysia, lalu bermalam di hutan bakau dengan perut kosong.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, para TKI tersebut umumnya tidak saling kenal. Mereka ada yang berangkat sendiri dan ada pula yang berdua dari tempat yang berlainan.
“Mereka tidak saling kenal sebelumnya. Karena dari daerah yang berlainan,” katanya, Sabtu (2/5/2020).
Mereka berasal dari Meru, Sungai Besar, Kwincan, Hutan Melintang, BNO, dan lainnya kemudian berangkat dari pelabuhan Sekincan maupun Port Klang ke Tanjung Balai dan Asahan.
Putu mengaku, jika normalnya dari Malaysia ke Tanjung Balai memakan waktu 4 jam, namun faktanya para TKI itu harus berhari-hari di tengah laut.
“Mereka ini ada yang 5 jam, ada juga yang 2 hari sampai 4 hari terombang-ambing di tengah laut di kapal ikan Malaysia,” ujarnya.
Keberangkatan mereka dari Sekincan maupun Port Klang dengan tidak bersamaan, menggunakan kapal-kapal kecil.
Hingga di tengah laut atau perbatasan perairan Malaysia dan Indonesia, mereka pindah ke kapal ikan Malaysia yang ukurannya lebih besar.
Selama di kapal ikan tersebut, kata Putu, para TKI dikumpulkan sembari menunggu kapal jemputan.
Ia mengaku, ada 2 kemungkinan kenapa mereka ada yang harus berhari-hari di kapal tersebut.
Pertama, karena kapal penjemput belum datang. Kedua, kapal penjemput sengaja mengumpulkan mereka semua di 1 kapal sehingga sekali menjemput jumlahnya banyak.
“Jadi kenapa mereka sampai 4 hari, karena tak mau rugi juga orang jemput hanya 1 atau 2 orang. Nunggu terkumpul. Kapal penjemput ini kapal dari Indonesia. Setelah mereka pindah ke kapal ikan Indonesia, baru lah mereka dibawa ke perairan Asahan,” ujarnya.
Ia mengaku, kapal penjemput menurunkan para TKI di hutan bakau di duga karena tidak berani menyandar di pelabuhan-pelabuhan resmi.
“Takut juga mereka ditangkap. Kapal yang ketangkap kita proses hukum dan yang diproses itu pemilik kapal. Pidana kalau tertangkap,” ungkapnya.
Kondisi mereka selama di perjalanan tidak makan. Hal ini dikarenakan durasi perjalanan yang seharusnya ditempuh dalam waktu 4 jam menjadi 2 hingga 4 hari.
Bermalam di Hutan Bakau
Putu menjelaskan, para TKI tersebut diturunkan di hutan bakau oleh kapal penjemput dari Indonesia pada malam hari.
“Sebelum ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, mereka sudah di hutan bakau itu pada malam harinya. Mereka mencari jalan keluar dari hutan bakau. Kondisinya belum makan lah,” jelasnya.
Mengenai kapal yang menjemput mereka di perbatasan dan menurunkan mereka di hutan bakau, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Pasalnya, pada saat menemukan para TKI tersebut di pinggir hutan bakau, kapal tersebut sudah tidak ada di lokasi.
“Masih kita selidiki kapal yang bawa TKI ke Indonesia,” pungkasnya. [KM-05]













