HMI dan GMKI: Percayakan Penanganan Kasus Penutupan Paksa Warung Tuak Kepada Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Badko HMI Sumut dan GMKI Provinsi Sumut-NAD berharap, kasus penutupan paksa warung tuak yang terjadi di Batang Kuis, Deli Serdang tidak dibesar-besarkan.

Mereka juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Permasalahan sudah selesai dan kita tidak usah memanas manasi suasana. Kita percayakan saja kepada kepolisian. Lebih baik kita bersatu dalam memutus rantai COVID-19,” kata Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi, Sabtu (2/5/2020).

Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah I Sumut-NAD, Gito M Pardede menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu menaggapi kejadian itu dengan amarah dan menyerahkan semua proses kepada kepolisian.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Sipiongot

“Saya memahami kejadian itu sebagai bentuk pembelajaran bagi kita sebagai bangsa yang majemuk dan harus saling menghargai. Kita semua harus sadar bahwa Sumut sudah lama hidup berdampingan dengan suku ras agama lainnya. Serahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Jangan ada pihak yang berusaha memanas-manasi suasana, ” ujarnya.

Gito meyakini, isu intoleransi antar umat beragama rentan terjadi di Sumatera Utara. Selain itu, dia juga meminta warga untuk saling menjaga kerukunan antar-umat beragama.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

“Saat ini kondisi Bulan Ramadhan dan ditambah kita dalam pandemi COVID-19. Kita harus saling menghormati dan saling mendoakan,” tambahnya.

GMKI dan HMI juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar menjaga kondusifitas dan seyogianya menyampaikan pesan damai kepada seluruh masyarakat.

“Kami GMKI dan HMI sebagai bagian dari masyarakat Sumatera Utara mengharapkan untuk kita semua agar lebih positif, tidak anarkis, dan tidak main hakim sendiri. Saling menghargai dan menghormati,” pungkasnya. [KM-03]