Tim Elang Tangkap 2 Preman Pelaku Pungli dan Curanmor

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Elang Intel Sat Brimob Polda Sumut menangkap dua pria yang diduga melakukan pungutan liar dan pencurian sepeda motor, Minggu (7/6/2020). Keduanya pelaku adalah Darmadi alias Kentung dan Andono alias Dono.

Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No. STTLP/1350/YAN.2.5/K/V/2020/ SPKT RESTABES MEDAN.

Keduanya diduga preman yang kerap melakukan pungli dan meresahkan warga di seputaran Desa Sampali.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Elang Intelmob yang dipimpin Panit Opsnal Seksi Intel, Ipda Heri Suhartono menangkap Darmadi di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Saat ditangkap pelaku tengah diantar seorang temannya menggunakan mobil Mitsubishi Xpander BK 1975 MY. Pelaku diduga akan kabur menuju Bandar Setia,” kata Heriyono dalam keterangannya, Minggu malam (7/6/2020).

Petugas melakukanpengembangan dan menangkap Andono di kediamannya di daerah Martubung.

Saat diinterogasi, Darmadi mengaku melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Vario 124 BK 6029 AER. Ia menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Jamal seharga Rp 2,8 juta melalui Andono.

Sementara Andono mengaku menjualkan sepeda motor dari tangan Darmadi kepada Jamal di Desa Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Menurut pengakuan Darmadi hanya mendapatkan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor. Sedangkan sisanya Rp1,3 juta lagi kemungkinan besar diambil Andono,” ungkapnya.

Petugas lalu melakukan pencarian terhadap Jamal. Namun, setelah menyeser lokasi yang dimaksud, ia tidak berhasil di temukan.

“Dari pelaku disita sepasang sepatu, topi, kacamata, celana dan t-shirt, serta uang Rp.132.000 diduga hasil pungli. Kedua diserahkan ke Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.