Menjelang Pelaksanaan Pilkada, Kapolres Sergai Ajak Penyelenggara Patuhi Protokol Kesehatan

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Kapolres Serdang Bedagai mengajak pihak penyelenggara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan mulai dari pelantikan PPS hinga pemungutan suara di TPS.

Demikian diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam acara rapat koordinasi Polres Serdang Bedagai bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai di Gedung Serbaguna Polres Serdang Bedagai, Kamis (11/06/2020).

Kapolres mengungkapkan, untuk mengantisipasi potensi konflik selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Polres Serdang Bedagai akan berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu jika terdapat pelanggaran Pilkada nantinya.

“Satuan Reskrim yang tergabung dalam Gakumdu akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada,” kata AKBP Robin.

AKBP Robin juga menjelaskan, Potensi konflik yang akan muncul pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada situasi pandemi COVID-19 yakni dengan berkumpulnya massa sehingga bisa melanggar aturan protokol kesehatan.

“Pada tahapan pemilu kita harus benar-benar menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, lakukan pelatihan kepada anggota PPK, PPS dan KPPS dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pilkada”, ungkapnya.

Komisioner KPU Serdang Bedagai Ardiansyah Hasibuan menjelaskan, terkait tahapan Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ardiansyah menambahkan, KPU melarang kegiatan kampanye Akbar, atau yang melbatkan orang banyak, kegiatan itu diganti dengan rapat koordinasi, dengan jumlah peserta maksimal 20 orang.

“Kampanye akbar KPU melarangnya, diganti dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi namun orangnya dibatasi hanya 20 orang dan tetap wajib patuhi protokol kesehatan”, kata Ardiansyah

Sementara Ketua Bawaslu Serdang Bedagi Agusli Matondang mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Penertiban PKPU pusat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

“Bawaslu akan akan melakukan supervisi bersama Gakkumdu kepada Panwas yang dilakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkda”, jelas Matondang.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.