FSPMI Sumut Sambut Baik Pencabutan Maklumat Kapolri Soal COVID-19

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumatnya terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Pencabutan maklumat tersebut disambut baik oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengaku, ada atau tidak maklumat itu di tengah pandemi COVID-19, kaum buruh tetap melakukan aktifitas produksi hingga saaat ini.

“Bagi kaum buruh, kehidupan new normal yang baru dicanangkan pemerintah sudah dilakukan dan diterapkan para pekerja sejak awal pandemi COVID-19 di umumkan,” kata Willy dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias untuk Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk

Ia mengatakan, semoga dengan pencabutan maklumat tersebut kehidupan masyarakat baik sosial dan ekonominya kembali membaik.

Pasalnya, dampak pandemi COVID-19 yang tak berujung ini kerap dijadikan alasan oleh “pengusaha nakal” untuk melakukan PHK dan merumahkan buruh tanpa membayar hak pesangon atau upah buruh yang dirumahkan.

Baca Juga:  Pegadaian dan Kejari Medan Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

“Sehingga banyak mengakibatkan pengangguran dan membuat ekonomi keluarga para buruh merosot dan terombang-ambing hingga saat ini,” ujarnya.

Dengan dicabutnya maklumat ini, kata Willy, menandakan semua kembali normal tinggal ada budaya baru, yakni menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi jangan ada lagi pengusaha melakukan PHK dan merumahkan buruh sesuka hatinya dengan alasan COVID-19. Kita sudah kembali normal,” pungkasya. [KM-03]