Dosen dan Mahasiswa ITM Tuntut Penyelesaian Konflik Badan Penyelenggara

MEDAN, KabarMedan.com | Belasan dosen dan pegawai Institut Teknologi Medan (ITM) mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Senin (6/7/2020).

Kedatangan mereka yang menamakan Komite Bersatu Selamatkan ITM menyampaikan tuntutan agar konflik internal Yayasan Pendidikan Sosial dan Dwiwarna sebagai Badan Penyelenggara ITM segera diselesaikan.

Kedatangan mereka diterima Kepala LLDIKTI, Prof. Dian Armanto, bersama dua stafnya di Aula Pertemuan.

Pada pertemuan itu, mewakili dosen ITM, Dr. Cut Nuraini mengatakan, konflik internal yayasan mengakibatkan terganggunya proses akademik di ITM dan sangat merugikan kepentingan ribuan mahasiswa.

“Jika konflik internal yayasan ini tidak segera diselesaikan, maka ITM sebagai perguruan tinggi dengan spesialisasi ilmu keteknikan yang sudah berusia lebih dari setengah abad ini, terancam akan dikenai sanksi administrasi berat yang berujung pada penutupan,” kata dalam keterangannya yang diterima.

Prof. Dian Armanto mengatakan, akan memanggil organ-organ yayasan Badan Penyelenggara ITM untuk mengetahui masalah sebenarnya, agar konflik dapat segera diselesaikan.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta disebutkan, jika terjadi konflik di dalam perguruan tinggi maka sangat dimungkinkan untuk dicabut izin operasionalnya yang dapat diartikan sebagai penutupan.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Itu sebabnya, harus diupayakan agar konflik yang terjadi selesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

Tuntutan kepada Badan Penyelenggara ITM yang disampaikan kepada LLDIKTI tersebut menyebutkan, apabila konflik tidak segera diselesaikan pada bulan Juli 2020 ini juga maka Badan Penyelenggara ITM akan dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang dengan dugaan adanya tindak pidana dan perdata.

Seorang pegawai ITM, Heri Siswanto, S.T. mengutarakan, konflik internal yayasan memunculkan dualisme dalam kepemimpinan ITM yang masing-masing mengeluarkan kebijakan keuangan dan administrasi yang membingungkan sivitas akademika ITM.

Terjadi penundaan pembayaran gaji dan honor dosen dan pegawai yang sangat menyulitkan mereka pada saat situasi pandemi COVID-19 ini. Para mahasiswa juga bingung mengikuti proses akademik terutama pada ujian akhir semester yang berbeda waktu pelaksanaannya.

“Mahasiswa juga dihadapkan pada keharusan memilih salah satu akun rekening untuk membayar kewajiban uang kuliah. Jika pada laman resmi ITM diinformasikan untuk membayar melalui akun rekening bank tertentu, maka pihak yang lain menginformasikan akun rekening yang berbeda,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan dan Bluebird Group Hadirkan Bus Listrik

Aksi Mahasiswa di ITM

Pada hari yang sama di kampus ITM terjadi aksi mahasiswa jurusan Teknik Mesin yang mempertanyakan peringkat akreditasi jurusan yang rendah.

Salah seorang mahasiswa mengaku, beberapa orang lulusan jurusan ini telah ditolak lamarannya untuk bekerja karena peringkat akreditasi jurusan yang rendah.

Mahasiswa lainnya menceritakan, mereka takut menceritakan banyak keganjilan di ITM karena para dosen juga terkesan suka mengancam nilai kelulusan mata kuliah.

Para mahasiswa ini menceritakan, terdapat grup mahasiswa yang menjadi bimbingan seorang dosen harus membantu mengerjakan pembangunan rumah dosen bagaikan kuli bangunan pada saat bimbingan skripsi.

Pada dosen yang lain, mahasiswa harus membayar biaya tambahan bimbingan dalam jumlah besar dengan dalih harus mengikuti materi keterampilan yang relevan dengan judul skripsi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.