Sekolah di Sumut Masih Dilarang Lakukan Aktivitas Belajar Mengajar Tatap Muka 

MEDAN, KabarMedan.com | Penularan COVID-19 di Sumatera Utara masih tergolong tinggi. Sekolah-sekolah diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

“Pendidikan salah satu kebutuhan penting anak, tetapi sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan COVID-19. Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah. Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Whiko Irwan, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Untuk sarana pendidikan agama, seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan agar sarana pendidikan amupun asrama untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pihaknya telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah itu merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi COVID-19 berlangsung di Sumut.

Whiko menjelaskan, seseorang yang terpapar COVID-19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Salurkan ZIS Rp3,5 Miliar kepada 5.051 Penerima Manfaat

“Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek atau penderita COVID-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita COVID-19 akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus,” pungkasnya. [KM-03]