13 Hari Menuju Pilkada Kota Medan, Seluruh PTPS Lakukan Rapid Test

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mengadakan rapid test kepada 4.303 personil Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Medan 2020.

Kegiatan tersebut dimulai hari ini, Kamis (26/11/2020) dan digelar di beberapa tempat dengan melibatkan tim kesehatan dari Satgas Covid 19.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pelaksanaan rapid test ini akan berlangsung selama dua hari mulai hari ini dan besok. Hari ini rapid test digelar untuk PTPS dari 10 kecamatan.

“PTPS untuk 11 kecamatan lainnya dilaksanakan besok,” kata Payung, Kamis (26/11/20).

Pelaksanaan rapid test ini merupakan lanjutan dari tahapan persiapan seluruh PTPS untuk bekerja pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Payung menjelaskan, jika dari hasil rapid test ini ada PTPS yang reaktif, maka akan kembali menjalani rapid test pada 3 Desember 2020 nanti.

“Namun jika tetap reaktif pada tanggal 3 Desember maka kita akan koordinasi dengan Satgas Covid 19, supaya dilakukan swab test. Jika rekomendasi dari Satgas Covid ini nanti diganti, langsung kita ganti,” jelasnya.

Ia berharap dalam pelaksanaan Pilkada nanti semua pihak bekerja sama untuk menegakkan aturan protokol kesehatan.

“Harapannya kepada warga kota Medan, khususnya Petugas Pengawas agar taat protokol kesehatan seperti 3M mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker,” tutup Payung Harahap. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.