Bawaslu Kota Medan: Total 10 Laporan dan Temuan Pelanggaran Selama Proses Kampanye

MEDAN, KabarMedan.com | 12 hari menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020, Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) telah menerima total 10 laporan dan temuan terkait pelanggaran selama proses kampanye.

“Kalau yang kita terima di Divisi Penanganan Pelanggaran itu kan memang yang ada unsur atau dugaan pidananya saja,” ujar Koordinator Sentra Gakkumdu, Raden Deni Admiral (27/11/2020).

Raden menyampaikan, Pasangan Calon nomor urut satu, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi memiliki 5 laporan dan 3 temuan yang dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu.

“Tiga temuan itu salah satunya di Medan Perjuangan, untuk kasus kampanye juga di rumah ibadah. Yang kedua di Medan Deli, kasus menghalang-halangi petugas panwas. Yang ketiga itu Medan Sunggal, dugaan pelanggaran pidananya itu kampanye di rumah ibadah. Ini yang sedang kita teruskan ke kepolisian,” jelasnya.

Sedangkan Pasangan Calon nomor urut dua yakni Bobby Nasution – Aulia Rachman memiliki total dua kasus yang pernah dibahas oleh Gakkumdu.

“Untuk Pak Bobby dan Pak Aulia, itu laporannya ada satu, temuan itu ada satu. Laporan itu terkait laporan kegiatan di Medan Tuntungan, peletakan batu pertama di Rumah Tahfidz yang dilakukan oleh Pak Musa Rajekshah. Yang kedua temua dari Medan Timur ada masyarakat yang bagi-bagikan beras,” tutur Raden.

Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Al- Irma oleh Calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi sudah dilimpahkan ke Kepolisian.

“Kawan-kawan Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi, baik dari saksi ahli maupun pihak BKM. Terkait orang tua yang diduga melakukan penyebaran bahan kampanye juga sudah dilakukan. Dari hari Senin pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan,” ujar Raden.

“Yang melakukan pemanggilan itu tetap Kepolisian dan ruang kerjanya tetap di Bawaslu Kota Medan atau kantor Sentra Gakkumdu. Teknis penyidikannya itu pihak Kepolisian,” sambungnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.