Salman Pertanyakan Alasan Dirinya Jadi Terlapor, Gakkumdu: Kehadiran di Masjid Fokus Pengawasan Kami

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus dugaan pelanggaran pelaksanaan kampanye yang berindikasi pidana pemilu atas nama terlapor calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi masih terus bergulir di Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), dengan SOP Kepolisian setelah dilimpahkan sejak tanggal 20 November 2020 lalu.

Calon Wakil Wali Kota nomor urut satu tersebut menghadiri panggilan penyidikan pada hari Selasa (1/12/2020) sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.05 WIB termasuk waktu untuk melaksanakan sholat dan makan.

“Kegiatan tadi memang kita lakukan untuk mengambil keterangan dari Pak Salman atas kegiatan di Masjid Al-Irma atas temuan dari Panwascam Medan Sunggal. Ini kita lakukan pemanggilan, sudah dua kali kita panggil Pak Salman tidak bersedia hadir. Tapi beliau menyediakan waktunya tadi untuk hadir,” ujar Koordinator Gakkumdu, Raden Deni Admiral.

Kepada awak media Raden menyampaikan bahwa sejak awal Bawaslu Kota Medan sudah melakukan pencegahan dan sosialisasi agar rumah ibadah tidak memberi celah kepada pasangan calon untuk melakukan kampanye. Bawaslu Kota Medan juga sudah menyampaikan surat himbauan kepada seluruh tempat ibadah di Kota Medan.

“Jadi sewaktu kita melakukan pengawasan, kita memang fokusnya terhadap kehadiran Pak Salman di Masjid Al-Irma. Jadi kawan-kawan Panwascam Medan Sunggal itu melakukan pengawasan itu memang fokusnya kehadiran Pak Salman di Masjid Al-Irma mengisi kegiatan di situ. Jadi kita tidak melihat yang lain-lain sebagai fokus pengawasan kita,” kata Raden.

“Terkait masalah hal-hal yang berlangsung atau berjalan di tengah kehadiran Pak Salman, mungkin itu faktor-faktor lain yang mungkin berkaitanlah dengan kehadiran Pak Salman,” sambungnya.

Pihak Salman Alfarisi menyesalkan laporan atas nama dirinya dan bukan atas nama pelaku penyebaran brosur sebagaimana yang terekam dalam video. Salman berulang kali menegaskan dirinya bukan sebagai pelaku pelanggaran kampanye di rumah ibadah dan tidak mengenal orang yang melakukan pembagian brosur. Atas hal tersebut, Raden menjawab bahwa dari awal fokus pengawasan di Masjid Al-Irma adalah kehadiran mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara tersebut.

“Jadi kita sampaikan kegiatan pengawasan kita itu atas kehadiran Pak Salman. Jadi sudah tiga kali, ini ketiga dari pasangan calon mengunjungi tempat ibadah itu. Jadi pengawasan kita itu untuk melihat kehadiran pasangan calon. Tapi kalau ada hal-hal yang berkembang dari kehadiran dia, itu kita tidak menduga ya. Mungkin unsur-unsur itu mempengaruhi dan mendorong lebih nyata atau apa. Tapi saya sampaikan fokus pengawasan kita itu memang karena kehadiran Pak Salman di Masjid Al-Irma,” jelas Raden.

Saat ditanya tentang kehadiran yang menjadi sebuah pelanggaran, Koordinator Gakkumdu tersebut mengatakan bahwa sosok Salman tak bisa lepas dari statusnya sebagai pasangan calon yang sedang berada dalam kontetasi Pilkada 2020. Sekalipun tak melakukan kampanye di dalam Masjid, kata Raden, kehadiran pasangan calon dalam rumah ibadah adalah fokus pengawasan bagi Panwas.

“Setiap orang kan punya kebebasan private ya, tapi setiap orang juga punya batasan-batasan terkait masalah publik. Di tahapan ini Pilkada serentak ini kan, Pak Salman sudah terikat jabatan atau hal yang sudah melekat sama dia bahwa dia itu salah satu pasangan calon. Untuk kehadiran, itu banyak yang harus kita buktikan, apakah dia melakukan kampanye atau tidak,” pungkasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.