MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah massa aksi dari Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia melakukan unjuk rasa memprotes kenaikan BBM yang dianggap mendadak beberapa waktu lalu. Demonstrasi didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut terjadi setelah sebelumnya banyak keluhan yang beredar di masyarakat, Selasa (6/4/2021)
PT Pertamina mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM khusus untuk wilayah Sumatera Utara yang berlaku secara mendadak pada tanggal 1 April 2021 lalu. Tindakan tersebut dinyatakan oleh pihak Pertamina beralasankan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 1 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Sumatera Utara bermartabat gagal total kawan-kawan. Ternyata hari ini Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak bermartabat di daerah teritorialnya,” ujar salah satu masa aksi dalam orasinya.
Koordinator Aksi, Fakhrul Rozi menyampaikan bahwa keputusan Gubernur maupun PT Pertamina tersebut menyebabkan hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kebijakan ini justru akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Atas demonstrasi yang bergulir di depan Kantor Pemerintah Provinsi tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Fitriyus menyampaikan bahwa tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Gubernur Edy Rahmayadi.
“Kami akan laporkan kepada pimpinan, Bapak Gubernur,untuk memanggil pihak Pertamina agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan tentunya,” kata M. Fitriyus. [KM-06]














