MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 8 Kepala Daerah wilayah Sumatera Utara dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (26/4/2021).
Pelantikan yang didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.12-354 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kota Pada Provinsi Sumatera Utara tersebut berlangsung khidmat.
Adapun Kepala Daerah yang dilantik dan diambil langsung sumpah jabatannya oleh orang nomor satu di Sumatera orang tersebut adalah Wali Kota Binjai, Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, Bupati dan Wakil Bupati Karo, Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunung Sitoli.
“Sumpah dan janji ini hendaknya diucapkan dengan penuh kesadaran dengan kemauan yang sesungguh-sungguhnya. Sumpah atau janji ini adalah sumpah atau janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ujar Edy Rahmayadi.
Dalam proses pelantikan tersebut, Edy juga menekankan bahwa visi misi Presiden, visi misi Gubernur tidak boleh bertentangan, begitu pula lah dengan visi Bupati dan Wali Kota. Ia juga mengingatkan kepada masing-masing Kepala Daerah untuk tidak bersentuhan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Saat ini naik lagi kita ke ranking dua persoalan dengan hukum. Hanya ada tiga persoalan, yang pertama adalah jangan merugikan dan jangan memperkaya orang lain, dengan nyogoklah, dengan apapun bentuknya. Jangan memperkaya diri, jangan mengambil suap, jangan meminta apapun yang bukan hak anda. Yang ketiga, jangan rugikan uang negara. Selain itu, silahkan anda lakukan, salah ia bisa dianulir, salah bisa dibenari, tetapi anda membangun, jangan bikin malu Sumatera Utara lagi. Ini yang perlu kita jaga bersama,” tegas Edy Rahmayadi. [KM-06]














