Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Tanggal 13 Mei 2021

Foto: Kementerian Agama

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Hal tersebut diumumkan hal tersebut setelah digelarnya sidang Isbat di Kementerian Agama, Selasa (11/5/2021).

“1 Syawal 1442 Hijriah pada tahun ini akan jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,” ujar Ketua MUI Abdullah Jaidi.

Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dihadiri oleh pimpinan MUI, Komisi VIII DPR-RI, Ormas Islam hingga Ahli Astronomi. Sementara undangan lainnya harus dibatasi secara fisik dengan mengikuti sidang secara online.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

Di sisi lain, Nahdlatul Ulama melalui Pengurus Besar juga menetapkan hari Idul Fitri tanggal 13 Mei mendatang. Hal tersebut tertera jelas dalam surat pemberitahuan yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum NU, Said Aqil Siroj.

“Dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1442 H, Tim Rukyatul Hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama / Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nadlatul Ulama pada hari Selasa  tanggal 11 Mei 2021 M / 29 Ramadhan 1442 telah melakukan rukyatul-hilal bil fi’li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat Hilal. Dengan demikian umur bulan Ramadhan 1442 H adalah 30 hari (Istikmal),” tulis NU dalam surat tersebut. [KM-06]