PPKM Darurat Kemungkinan Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pemko Medan Siapkan Bantuan

Walikota Medan, Bobby Nasution (Foto : Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang sebelumnya dijadwalkan hingga 20 Juli 2021, diduga akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Namun, perpanjangan PPKM Darurat ini tergantung instruksi dari pemerintah pusat bukan Pemko Medan.

“Sepertinya diperpanjang sampai 2 agustus nanti. Kita ditetapkan, PPKM darurat adalah instruksi pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh instruksi Gubernur dan kami membuat surat edaran. Itulah tahapannya,”ujarnya, Sabtu (17/7/2021).

Menantu Presiden Joko Widodo ini meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Kepatuhan masyarakat dapat mempengaruhi PPKM Darurat cepat selesai. Menurutnya apabila hanya sebagian pihak saja yang menerapkan protokol kesehatan, maka persoalan covid 19 di Kota Medan tidak akan selesai.

Baca Juga:  Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

“Kita semua tak mau Kota Medan terus-terusan seperti ini. Kita butuh bantuan masyarakat Kota Medan karena kalau hanya kami yang menerapkan prokes ini ga akan selesai,” katanya.

Menurut data, jumlah pasien positif corona di Medan terus melonjak. Medan saat ini masih dalam kondisi darurat penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Pemko Medan akan memberikan bantuan sebanyak 51 ribu paket sembako kepada warga yang terdampak aturan PPKM Darurat di medan. Bantuan ini rencananya akan disalurkan mulai besok. “Ini tahap pertama, besok sudah kita bagikan,” terangnya.

Selain bantuan, pemko Medan juga menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi warga yang positif Corona. Hotel yang digunakan adalah Hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. “Fasilitasnya bisa olahraga, ada tempat olahraga. Bisa berjemur dan fasilitasnya bagus,” ujarnya. [KM-07]