Disdukcapil Deliserdang Digeledah Tim Pidsus Kejari Terkait Dugaan Korupsi  

Penggeledahan di Kantor Disdukcapil Deliserdang (Foto: Ist)

LUBUKPAKAM, KabarMedan.com | Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang digeledah Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (19/7/2021).

Informasinya, penggeledah tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Disdukcapil Deliserdang Tahun Anggaran 2020. Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Arnol Tarigan membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Menilik Kearifan Lokal Pengelolaan Hutan Kemenyan dalam Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

“Ya, benar. Dilakukan penggeledahan di Disdukcapil Pemkab Deliserdang, terkait penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer,” ujarnya.

Soal rincian kerugian negara terkait penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer itu, Yos Arnol belum bersedia menerangkan secara rinci.

Penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ini sempat menghebohkan pegawai. Selain Tim Pidsus, penggeledahan juga di bantu Tim Intel Kejari Deliserdang. [KM-07]

Baca Juga:  Wamenkumham Dukung Restoratif Justice Pemprov Sumut untuk Selesaikan Kasus HAM

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.