Ribuan Pohon Ganja Ditemukan Di Mandailing Natal

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak lebih dari 12 ribu pohon ganja dengan total berat mencapai 6 ton ditemukan oleh personel gabungan dari lahan seluas 2 hektare di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aldrin MP Hutabarat mengatakan, dari lahan 2 hektare tersebut, ribuan batang pohon ganja ditemukan dari 3 ladang terpisah.

“Masing-masing ketinggian ladang satu 877 Meter di Atas Permukaan Laut (MDPL), ladang dua 803 MDPL, dan ladang tiga 915 MDPL. Ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 sentimeter,” papar Aldrin, Jumat (27/8).

Baca Juga:  Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Personel TNI yang menelusuri lahan yang terdapat ribuan pohon ganja di Mandailing Natal.

Ribuan batang ganja tersebut dikatakan Aldrin telah dimusnahkan pada Selasa. 24 Agustus 2021.

Pemusnahan pohon ganja ini melibatkan 134 personel TNI, Polri, Bea Cukai, Satpol PP dan instansi terkait di Kecamatan Tambangan.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Tuntas pada Era Gubernur Bobby Nasution

“Pemusnahan dilakukan dengan mencabut pohon ganja, kemudian dibakar,” ungkapnya.

Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan penyalahgunaan narkoba.

Penemuan ladang ganja ini terjadi pada saat momentum Hari Ulang Tahun  (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Selasa, 17 Agustus 2021.

Pemusnahan ganja wujud nyata memerangi narkoba.

“Sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar,” tandasnya. [KM-07]