Eazy Passport Memudahkan Masyarakat Mengurus Paspor

Program Eazy Passport di Taman Polonia beberapa waktu lalu mempermudah masyarakat untuk mengurus atau mengganti paspor yang sudah lewat masa berlaku. (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan kembali melakukan program Eazy Passport untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor.

Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanimsus Kelas I Medan, Widiyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan program Eazy Passport ini dilakukan sebagai bentuk bahwa imigrasi hadir untuk masyarakat.

Widiyanto memaparkan Eazy Passport adalah program yang dilakukan apabila ada komunitas masyarakat atau lembaga yang membuat permohonan kepada pihak imigrasi untuk permohonan paspor secara massal, maka pihaknya akan langsung datang untuk mempermudah masyarakat.

Baca Juga:  Golden Run 2026 Sukses Digelar, Pegadaian Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas

“Nantinya masyarakat bisa menyurati kita. Nanti kita datang langsung atau kita jemput bola. Karena para pemohon dokumen perjalanan atau paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan,” paparnya.

Saat ini, kurang lebih ada 150 orang yang mengurus Eazy Passport.

“Total yang sudah mengurus Eazy Passport dari pertama diperkirakan 150 orang karena sejak Januari 2021 dan kita sudah melaksanakannya lima kali sampai saat ini kurang lebih segitu karena minimal 25 orang,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasar Murah Pertamina Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Widiyanto menerangkan program Eazy Passport ini bukan hanya untuk persiapan keberangkatan ke luar negeri, namun juga bisa untuk masyarakat yang ingin mengganti masa berlaku paspor yang sudah habis.

Dalam menggelar kegiatan itu pihaknya juga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan tetap menjaga jarak, petugas dan pemohon menggunakan masker serta memfasilitasi tempat cuci tangan bagi pemohon.

“Karena masih pandemi Covid-19, pemohon hanya boleh membuka masker ketika pengambilan foto untuk rekam wajah,” tandas Widiyanto. [KM-07]