
MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar penandatanganan kontrak katalog elektronik lokal untuk tenaga kebersihan dan keamanan, bersama para perusahaan penyedia jasa.
Upaya ini dinilai akan mempermudah proses administrasi dan verifikasi rekanan yang terdaftar.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis menyatakan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan yang lebih baik kepada penyedia jasa dengan penyederhanaan birokrasi.
Mengingat perhatian besar KPK guna penataan yang lebih baik. Sehingga kesempatan luas diberikan kepada masyarakat yang ingin ikut dalam proses tender.
“Tuntutan digitalisasi di masa sekarang sudah menjadi kebutuhan. Pada akhirnya para penyedia jasa dengan pemerintah sudah paham dengan proses elektronifikasi seperti ini,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Afifi Lubis mengharapkan kerja sama yang dibangun dengan masyarakat bisa menjadi lebih baik di masa mendatang.
Apalagi pemerintah pusat mengapresiasi upaya penyederhanaan birokrasi agar proses tender seperti pengadaan jasa kebersihan maupun keamanan yang menjadi kebutuhan penting lebih mudah dilakukan.
“Silahkan beri masukan kepada Pemprov, jika ada yang perlu kita perbaiki. Semoga ke depan proses tender akan lebih mudah dan transparan,” papar Afifi.
Sementara itu, Kepala PBJ Setdaprov Sumut, Mulyono menyampaikan tentang upaya mempermudah proses tender khusus bagi perusahaan penyedia jasa.
Adapun kategorinya yakni meliputi tenaga kebersihan, keamanan, alat tulis kantor, makan-minum dan seragam.
Proses pemilihan sendiri, mengikuti peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui tender.
“Jadi semua yang ikut menandatangani akan mengikatkan diri kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk masuk ke dalam e-katalog lokal. Sehingga, selanjutnya tidak lagi proses tender, hanya perlu verifikasi saja,” ucapnya.
Dedi Darmawan Milaya salah satu pemilik perusahaan penyedia jasa kebersihan dan keamanan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempermudah masyarakat yang ingin ikut menjadi rekanan.
Katalog Elektronik lokal ini dinilai tidak akan membuat para pemilik perusahaan jasa direpotkan dengan proses administrasi dan dapat fokus pada peningkatan kinerja dan kualitas pekerjanya.
“Ini terobosan dari pemerintah, kita sebagai mitra secara administrasi jadi lebih mudah dan tidak ribet. Dalam katalog ini sudah dibuat oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk kita siapkan dan lengkapi,” ucapnya. [KM-07]














