
MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengajak Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS) dan Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumut untuk membantu Pemprovsu dalam mengatasi masalah hutan yang kian mengkhawatirkan.
“Saya ingin mengajak seluruh aktivis dan penggiat untuk membantu saya dalam mengatasi hutan ini. Hutan merupakan tempat dari koloni binatang buas dan hewan yang dilindungi. Dengan adanya Pokja ini diharapkan dapat memanfaatkan dan menjaga hutan untuk diberdayakan,” ucap Edy Rahmayadi, Rabu (15/9/2021).
Dari pengamatannya di beberapa daerah, khususnya di pinggiran Kabupaten Deliserdang, sudah banyak terjadi perusakan dan penebangan hutan.
Salah satunya adalah hutan lindung di kawasan perkemahan Pramuka Sibolangit. Hal ini tentunya berdampak pada ekosistem di pinggiran daerah tersebut.
“Dahulu saya ke sana itu masih asri, dan ketika saya mengunjungi daerah itu sudah tidak pada fungsinya lagi. Saya lihat sudah banyak penebangan pohon dan ini sudah tidak bisa ditelorir,” katanya.
Dalam pertemuannya dengan para aktivis dan penggiat kehutanan di Rumah Dinas Gubernur Sumut beberapa waktu lalu, Edy meminta Pokja PPS dan DKD untuk membuat program revitalisasi atau penanaman kembali hutan dengan tumbuhan yang bermanfaat. Dengan harapan nantinya hasil tumbuhan itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dengan adanya hasil, jadi rakyat yang akan menjaga hutan itu. Kemudian nanti juga saya akan buat acara untuk menginap dan tinggal di hutan, biar kita merasakan dan manfaat dari hutan itu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto menjelaskan bahwa Pokja PPS dan DKD ini adalah kumpulan dari aktivis dan penggiat kehutanan yang ada di Sumut, yang bertugas melakukan pendampingan dam bersinergi dengan OPD dalam peningkatan kesejateraan masyarakat dengan pemberian pengelolaan hutan.
Ketua DKD Sumut Panut Hadisiswoyo kesempatan itu mengatakan, permasalahan hutan di Sumut disebabkan masalah perubahan kawasan hutan untuk pemukiman dan pertanian yang dibuka sangat luas.
“Kemudian muncul persoalan politik karena kondisi tersebut,” katanya.
Panut menyarankan dalam mengatasi permasalahan ini, Pemprov Sumut perlu segera membuat regulasi dan ketentuan hukum (Perda) yang sebelumnya harus dikomunikasikan pada Kementerian Kehutanan yang saat ini mengelola penuh kawasan hutan di Indonesia. [KM-07]














