Lebih Dua Bulan Buron, Penganiaya Istri di Tanjung Balai Akhirnya Tertangkap

SS (25), pelaku penganiayaan istri ditangkap personel Polres Tanjung Balai pada Rabu (22/9/2021). Pelaku sempat buron selama dua bulan. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah lebih dari dua bulan buron, pelaku penganiayaan oleh suami terhadap istrinya di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai akhirnya berhasil ditangkap personel Polres Tanjung Balai pada Rabu (22/9/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, warga Yos Sudarso Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai pada Senin (19/7/2021) yang lalu sampai hati menganiaya istrinya. Saat itu, pelaku SS (25) sekitar pukul 21.00 WIB menghubungi istrinya DWS (26) untuk datang ke depan ATM di Jalan YOs Sudarso.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

“Saat korban tiba di lokasi, pelaku langsung memukulnya di bagian kepala, hidung dan bibir menggunakan dua tangannya,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Setelah penganiayaan itu, pelaku langsung melarikan diri. Istrinya yang keberatan pun langsung membuat laporan ke Polres Tanjung Balai dengan nomor laporan LP/B/210/VII/2021/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI SELATAN tanggal 22 Juli 2021.

Dari laporan itu personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan. Hingga pada (22/9/2021), sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka SS di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Tim langsung ke lokasi dan menangkap tersangka SS dan membawanya ke Mapolres untuk mejalani proses lebih lanjut. “Motif karena cemburu. Pelaku mencurigai istrinya telah selingkuh,” katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (1) dari UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.