MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut selama ini juru parkir atau jukir saat mengutip retribusi parkir tepi jalan umum sering berlagak seperti ninja.
“Yang kita rasakan selama ini banyak jukir kita kayak ninja. Datang tak terlihat pulang nampak,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Ia berpesan kepada para juru parkir agar mengedepankan pelayanan kepada masyarakat saat mengutip retribusi parkir tepi jalan umum.
“Ini saya pesankan kepada semua teman kita, ada Dishub, Jukir, pelayanan ini harus terbaik, jangan ada komentar masyarakat lagi tentang jukir ninja, masuk gak nampak, cuma disuruh parkir sendiri, pas pulang ngutip uang, nampak,” jelasnya.
Bahkan, tidak jarang saat mengutip uang, jukir sambil berlari dari satu sisi ke sisi lain. Namun, ia tetap meminta agar jukir yang selama ini bertugas pada sistem parkir konvensional tetap dipekerjakan.
Menurutnya, masyarakat nanti bisa langsung memberikan penilaian atas pelayanan ketika membayar retribusi parkir. Baik dari sisi nominal retribusi yang dibayar atau dari jukir itu sendiri.
Sementara terkait pengelolaan perparkiran, saat ini Kota Medan mulai menerapkan sistem e-parking di sejumlah titik.
Sebagai tahap awal ini Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan parkir di delapan kawasan.
Regional CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 Lourentius Aris Budiyanto, mengatakan saat ini pihaknya agresif menggarap kolaborasi dengan convenience store, e-commerce dan retailer agar bisa menerima pembayaran dengan Mandiri e-money, termasuk menjadi channel top up.
Tak hanya itu, pihaknya aktif menawarkan kerjasama partner lisensi dan co-branding untuk menampilkan desain mandiri e-money yang lebih unik dan menarik untuk masyarakat.
“Inisiatif ini kami kembangkan sebagai bentuk adaptasi kami kepada perkembangan bisnis terkini di era yang serba digital ini, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pembayaran. Apalagi Mandiri e-money saat ini masih sebagai produk uang elektronik yang banyak digunakan masyarakat,” kata Aris.
Titik jalan yang telah menerapkan e-parking di Kota Medan antara lain, Jalan Zainul Arifin mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman.
Kemudian Jalan Setia Budi mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur. Jalan Irian Barat, mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran.
Beberapa jalan terhitung mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Veteran. Jalan Pemuda mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Palang Merah.
Jalan Pemuda Baru 1, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III. Jalan Cirebon mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu.
Selain itu, kawasan Pasar Baru yakni, Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus.
“Jalan yang tidak lagi menggunakan uang cash ini terdiri dari ruas jalan kelas I ada 7 ruas jalan satu ruas jalan kelas II. Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa. Ruas jalan kelas I, roda dua sebesar 2 ribu rupiah dan roda empat sebesar tiga ribu rupiah. Sedangkan untuk kelas II, roda dua sebesar seribu rupiah dan roda empat sebesar dua ribu rupiah. Ruas jalan yang masuk kelas II itu yang masuk kawasan pasar baru,” papar Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis. [KM-07]