Polda Sumut Berhasil Gerebek Kampung Narkoba di Medan Barat

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat berhasil menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat, Medan pada Kamis, (21/10/2021).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa penggerebekan ini adalah upaya menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya perederan narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

“Menanggapi laporan itu, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajaran turun ke TKP untuk melakukan razia. Alhasil, sebanyak delapan orang dapat diamankan,” ujar Hadi Wahyudi.

Dijelaskannya, bahwa saat penggerebakan, pemeriksaan tes urine telah dilakukan kepada kedelapan orang tersebut dan mereka dinyatakan posotif mengkonsumsi narkoba.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu seberat 5,01 gram, 11 kaca pirex dan 11 klip pastik kecil bekas sabu.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

Lebih lanjut Hadi Wahyudi menegaskan, Polda Sumut beserta jajarannya akan terus melakukan penggerebekan di pemukiman warga yang menjadi basis peredaran narkoba, “Gerebek kampung narkoba ini adalah sebagai langkah menyelamatkan generasi muda terbebas dalam tindak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. [KM-101]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.