JAKARTA, KabarMedan.com | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa BUMN pada tahun 2022 sebesar 35,5 triliun rupiah.
Hal ini dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (9/11/2021).
“Untuk tahun 2022 jumlah PMN yang telah kami sampaikan adalah 182 triliun rupiah untuk pembiayaan investasi, PMN 35,5 triliun rupiah,” terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani merincikan sejumlah BUMN yang mendapatkan jatah PMN pada tahun depan seperti Hutama Karya sebesar 23,85 triliun rupiah.
“Jadi ini yang paling menonjol adalah HK yang mendapatkan cukup besar,” ucapnya.
Selanjutnya, dikucurkan untuk PT PLN sebesar 5 triliun rupiah. Dana ini menurut Sri Mulyani diperuntukkan bagi pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan serta mendukung pengembangan lima daerah prioritas super prioritas.
“Lima DPSP yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur dan Likupang,” tuturnya.
Kemudian, salah satu penerimanya adalah Waskita Karya sebesar 3 triliun rupiah. Dana ini diperuntukkan bagi penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
PT SMF mendapatkan dana PMN 2 triliun rupiah untuk dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target 200 ribu unit atau porsinya sebesar 25 persen.
Sementara itu, untuk Adhi Karya sebesar 1,97 triliun rupiah, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia 1,08 triliun rupiah dan Perum Perumnas sebesar 1,56 triliun rupiah.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan bahwa manfaat PMN adalah untuk memperkuat struktur permodalan terutama kepada BUMN yang harus melakukan penugasan Pemerintah yang memiliki tingkat risiko yang tinggi maupun ekonomi dan dampak sosialnya cukup besar.
“PMN untuk memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapatkan penugasan Pemerintah atau yang juga mendapatkan dampak dari Covid-19 yang cukup besar mempengaruhi kinerja keuangan mereka, PMN untuk periode 2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar mereka tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti yang nanti akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih besar,” tandasnya. [KM-07]















