JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglina TNI di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.
Jokowi memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatannya sebagai panglima TNI. Serta Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Hadi yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara RI selama memegang jabatan tersebut.
Kemudian, Jenderal Andika mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Andika dengan mengikuti ucapan Pesiden Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” tutur Andika.
Usai mengucap sumpah jabatan, keduanya menandatangani berita acara yang disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MK dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Proses pelantikan ditutup dengan pemasangan lambang pangkat yang dilakukan Jokowi kepada Jenderal Andika, serta juga menyerahkan tongkat komando Panglima TNI.
Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya yakni Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas. [KM-103]














