KPU Medan Tetapkan Calon Walikota Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, hari ini Senin (24/8/2015), akan menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

KPU Medan mengisyarakatkan meloloskan dua pasang bakal calon yang sebelumnya mendaftar ke KPU. Kedua pasang bakal calon itu yakni Pasangan Ramadhan Pohan – Eddie Kusuma dan pasangan Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“KPU Kota Medan telah menyelesaikan pemeriksaan berkas administrasi perbaikan milik dua pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Medan. Hari senin kita siap mengumumkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan,” kata Ketua KPU Medan, Yenni Chairiyah Rambe, Minggu (23/8/2015).

Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2015) KPU Medan akan menetapkan nomor urut pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan tersebut.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Pada tanggal 27 September hingga 5 Desember 2015, mulai memasuki tahapan masa kampanye,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kedua pasangan calon harus menjaga kekondusifan selama masa kampanye.

“Kepada penyelenggara dibawah KPU, kita berharap tetap melakukan netralisir dan profesionalitas setiap tahapan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.