Jelang Nataru, 121 Pos Pengaman akan Didirikan di Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Mengikuti arahan dari Presiden Jokowi terkait penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 jelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru), Kapolda Sumatera Utara (Sumut) akan dirikan sebanyak 121 pos pengaman terpadu di sejumlah titik yang ada.

“Sebanyak 121 Pospam terpadu, 102 Pos Pelayanan dan tujuh pos cek Point Perbatasan antar Provinsi akan didirikan, dengan perkuatan personil sebanyak 11.456 yang tersebar diseluruh Polres jajaran Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahudi, kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Hadi mengatakan, para personel gabungan juga akan menyebar di lokasi wisata.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Akan disebar juga di lokasi wisata, atau tempat hiburan, beserta pusat perbelanjaan atau mall,” jelasnya.

Dalam hal ini, pemeriksaan disetiap pos kepada masyarakat yang melintas diharuskan untuk melakukan scan barcode pedulilindungi.

“Setiap pos akan kita sediakan Q barcode untuk scan ke aplikasi pedulilindungi. Nanti pasti akan ketahuan siapa yang belum dan yang sudah vaksin. Apabila sudah vaksin tanpa ada reaktif, maka diperbolehkan jalan,” katanya.

Tetapi, sambung Hadi, apabila belum divaksin akan mendapatakan vaksinasi ditempat atau dibawa ke puskesmas terdekat dari pos.

Baca Juga:  Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang Hingga Oktober 2024

Disampaikannya, bahwa pos-pos ini akan siap didirikan saat PPKM digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hadi menghimbau, agar masyarakat tidak berpergian atau mudik saat Nataru, “Kita tidak mau terus menerus dengan situasi pandemi. Untuk itu, agar tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran Covid-19, dapatlah masyarakat menahan diri dan tetap berada dirumah,” tutupnya. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.