MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen gagal masuk ke Malaysia. Mereka diamankan petugas gabungan dari kapal tanpa nama di perairan Selat Malaka, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/1/2022).
“PMI yang diamankan berjumlah 52 orang. Rencananya mereka akan masuk ke Malaysia,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dikutip dari SuaraSumut.id, Sabtu (8/1/2022).
Putu Yudha Prawira menjelaskan, para PMI itu terdiri dari 34 pria, 17 perempuan dan 1 balita.
Selain itu, petugas juga mengamankan nakhoda kapal berinisial JM (39) warga Tanjung Balai.
Kepada petugas JM mengaku dihubungi seseorang dan ditawarkan untuk mengantarkan orang ke Malaysia.
“JM mengaku mendapat upah sebesar 5 juta rupiah,” katanya.
Selain JM, Putu menambahkan, tukang mesin mendapat upah 4 juta rupiah dan anggota mendapat 2 juta rupiah.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tandasnya. [KM-07]















