Penyelundupan 52 Orang Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Petugas berhasil gagalkan penyelundupan 52 orang Pekerja Migran Indonesia. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen gagal masuk ke Malaysia. Mereka diamankan petugas gabungan dari kapal tanpa nama di perairan Selat Malaka, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/1/2022).

“PMI yang diamankan berjumlah 52 orang. Rencananya mereka akan masuk ke Malaysia,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dikutip dari SuaraSumut.id, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

Putu Yudha Prawira menjelaskan, para PMI itu terdiri dari 34 pria, 17 perempuan dan 1 balita.

Selain itu, petugas juga mengamankan nakhoda kapal berinisial JM (39) warga Tanjung Balai.

Kepada petugas JM mengaku dihubungi seseorang dan ditawarkan untuk mengantarkan orang ke Malaysia.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

“JM mengaku mendapat upah sebesar 5 juta rupiah,” katanya.

Selain JM, Putu menambahkan, tukang mesin mendapat upah 4 juta rupiah dan anggota mendapat 2 juta rupiah.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tandasnya. [KM-07]