MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan akan menambah jumlah titik e-parking di Kota Medan hingga 65 titik. Saat ini baru terdapat 22 titik e-parking yang sudah beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan dengan penambahan titik e-parking diharapkan akan semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perparkiran.
“Sejak kita terapkan e-parking pada Oktober lalu, kita evaluasi berjalan dengan baik, meski mungkin masih ada beberapa kekurangan. Ke depan kita akan terus perbaiki sistem dan penerapannya,” jelasnya, dikutip dari SuaraSumut.id, Kamis (13/1/2022).
Dari sisi pelayanan, Iswar Lubis menyebutkan adanya peningkatan dimana masyarakat merasa terlayani karena uang yang dikeluarkan tidak jatuh ke perorangan melainkan ke kas daerah.
“Untuk itu, e-parking akan kita kembangkan dari 22 titik kini kita lelang menjadi 65 titik. Sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru,” ucapnya.
Iswar mengatakan, proses pelelangan akan dilakukan secara terbuka untuk seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Medan.
“Pelelangan akan dilakukan secara nasional. Perusahaan dari luar Kota Medan juga boleh ikut serta selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.
Iswar Lubis menjelaskan, peserta bisa mendaftar ke Kantor Dishub Kota Medan, mulai dari 10 hingga 16 Januari 2022.
“Intinya yang akan menjadi perhatian kami adalah ketersediaan alat. Kita ingin memastikan apakah alat-alat yang dimiliki mumpuni dan connecting dengan seluruh perbankan,” tandasnya. [KM-07]















