Sebanyak 17 Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Tanjung Balai Asahan

TNI AL kembali menangkap Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai Asahan. (Foto: Ist)

 MEDAN, KabarMedan.com | Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali menangkap 17 orang Pekerja Migran Indonesia tanpa dokumen resmi (ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di Perairan Kualuh Sungai Baru Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan satu Kapal jenis Kalok, satu nakhoda dan dua ABK serta 17 orang diduga PMI ilegal saat ini telah diamankan di Pos Bagan Asahan setelah kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi.

“Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya,” ujarnnya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:  Kolaborasi IRPS dan KAI Hadirkan Lokomotif Vintage Livery “Albino” di Sumatra Utara

Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, melalui keterangan persnya mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui laut tidak resmi atau yang dikenal dengan jalur tikus baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Koarmada I.

Baca Juga:  Polres Sergai Gelar Kegiatan POLSANAK, Bagikan Sarapan Bergizi di SD Negeri 104302 Sei Rampah

Lebih lanjut Arsyad Abdullah mengatakan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

“Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL dan jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih terjadi,” tandasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.