Di Medan, Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Habis Diserbu Ibu-ibu

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga produk minyak goreng kemasan manapun mulai dari sederhana hingga premium, yaitu sebesar Rp14 ribu per liter.

Pemberlakuan minyak goreng kemasan satu harga ini mulai diberlakukan Rabu (19/1/2022).

Seketika pemerintah menetapkan kebijakan ini, beberapa ritel yang menjual minyak sesuai kebijakan pemerintah itu langsung diserbu oleh kalangan ibu-ibu yang mengincar minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter.

Pantauan KabarMedan.com, beberapa ritel di Kota Medan dipadati antrian ibu-ibu yang membeli minyak goreng kemasan dengan merek premium seperti Sania dan Sun-Co.

Warga Jalan Sunggal, Frita Yenisa Putri, mengatakan ia sudah mencari ke beberapa ritel minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter namun tidak bisa ditemukan.

Baca Juga:  Pertamina Perkuat Sinergi dengan BIN, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

“Aku udah datangi tiga tempat minimarket, tapi minyaknya kosong enggak ada lagi,” katanya kepada KabarMedan.com, Kamis (20/1/2022).

Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mendapatkan minyak goreng kemasan satu harga itu.

Hal senada diungkapkan Agustina, warga Jalan Flamboyan yang mengaku kehabisan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liternya.

Ia baru mengetahui informasi tersebut dan langsung mendatangi salah satu gerai ritel dekat rumahnya.

“Semalam aku pas dengar kabar dari tetangga langsung ke sana tapi udah tidak ada. Pulaknya katanya harga itu cuma berlaku satu hari saja,” jelasnya.

Setelah diterangkan bahwa minyak goreng kemasan satu harga itu berlaku selama enam bulan, ia mengaku akan kembali mencari.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

“Kata tetanggaku satu hari aja. Kalau 6 bulan, aku cari lagi lah. Mudah-mudahan masih ada stoknya,” harapnya.

Sementara itu warga Jalan Klambir Medan, Vrenicha Zuliet boru Siregar mengaku berhasil melewati antrian yang cukup panjang di salah satu gerai ritel di dekat tempat tinggalnya.

Ia merasa senang karena berhasil mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga murah, karena harga yang ada sebelumnya sangat mahal.

Namun, pembelian di gerai ritel itu dikatakannya dibatasi, dimana per orang hanya boleh membeli dua bungkus saja, baik kemasan 1, 2, atau 5 liter.

“Lumayan banyak antriannya, tapi syukurlah aku bisa dapat. Tenang kok antriannya teratur,” ucapnya. [KM-07]