Kakak Bupati Langkat Bungkam Terkait Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan

Kakak Bupati Langkat, Iskandar usai diperiksa KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Kakak Bupati Langkat yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Iskandar hanya tertunduk dan bungkam ketika dicecar awak media terkait ditemukannya kerangkeng berisi manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Diduga kerangkeng tersebut kuat digunakan sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Iskandar yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih, juga menjadi tersangka usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat Tahun 2022.

Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Iskandar ketika awak media terus mencecar usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Iskandar terus berjalan ke arah mobil tahanan.

Selain Iskandar dan Bupati Langkat, KPK telah menetapkan empat orang lainnya. Mereka adalah pihak swasta Marcos (MSA), pihak swasta Shuhanda Citra, pihak swasta Isfi Syahfitra dan Muara Perangin Angin pihak swasta.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

Fakta baru terkuak terkait adanya kerangkeng berisi manusia yang diduga untuk perbudakan, berawal dibongkar oleh Migrant Care yang telah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait ditemukan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayat pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia itu diduga kuat digunakan sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Anis mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang Bupati dari masyarakat. Diduga kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat tersebut.

“Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” ucap Anis.

Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

Selain itu, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tidak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

“Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja,” terang Anis.

Namun, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan yang berbeda.

Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. “Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 24 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng,” ujar Panca.

Panca mengatakan, hasil pendalaman pihak kepolisian tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba. [KM-07]