MEDAN, KabarMedan.com | Pengawas warga yang dibina di kerangkeng rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Suparman Perangin Angin mengatakan sudah ada 500 orang yang sembut dari tempat tersebut.
Selama masa pembinaan mereka dibekali keterampilan yang dibutuhkan di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketika ditemui di Kantor Camat Kuala, Selasa (25/1/2022), Suparman membantah berita miring yang menyebut tempat pembinaan itu sebagai penjara manusia.
Ia mengatakan, Bupati memiliki pabrik kelapa sawit, mereka yang ada di dalam kerangkeng tersebut dititipkan oleh keluarganya untuk dibina dan dididik.
“Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan memiliki skill langsung dijadikan karyawan sama Pak Bupati. Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin dan lainnya,” jelas Suparman.
Menurutnya, tidak semua orang yang direhabilitasi bisa menjadi pekerja di PKS milik Bupati itu, mengingat saat ini pekerjanya sudah mencapai 160 orang.
Kepala Desa Balai Kasih ini mengaku heran dengan pemberitaan di media sosial. Menurutnya, pihaknya sudah menunjukkan kepada Direktur Res Narkoba Polda Sumut tentang lokasi pembinaan dan pelatihan warga binaan di tempat tersebut.
“Nggak ada itu kerja paksa. Pemukulan itu juga nggak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup,” ujarnya.
Suparman menambahkan, warga yang menitipkan keluarganya di tempat tersebut tidak dipungut biaya. “Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada itu. Normal semua. Apa yang dimakan Bupati itu yang dimakan mereka. Olahraga rohani dan tempa keterampilannya berdasarkan kemampuan,” paparnya.
Suparman menjelaskan, warga binaan itu datang dibawa oleh keluarganya dengan kesepakatan. Apabila warga binaan itu sudah sembuh sebelum selesai waktu dalam kesepakatan itu, pihak keluarga bisa mengambilnya.
“Kan ada kesepakatan berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya bisa ngelas, langsung dikaryawankan pak Bupati,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, istri Jefri Sembiring salah satu warga binaan, Hana mengatakan keberadaan kerangkeng yang disebutnya tempat binaan itu sangat membantu masyarakat Kabupaten Langkat terutama Desa Balai Kasih dan Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
“Kayak sekarang, peredaran narkoba marak khususnya di desa kami. Setelah ada panti rehab yang dibuat bapak ini banyak masyarakat yang menggunakan narkoba diserahkan di situ untuk dibina. Tidak ada itu kerja paksa,” terangnya.
Hana menerangkan, suaminya makan tiga kali sehari. Bahkan, ia mengaku apa yang dimakan suaminya lebih enak daripada yang dimasaknya di rumah.
“Di pemberitaan katanya tak layak, malah sangat layak. Lebih enak makan warga binaan daripada yang ada di rumah kami. Kalau di rumah kami hanya ada tahu tempe, di situ diatur, ikan misalnya. Tidak ada perbudakan. Itu tidak betul. Kebetulan suami saya sendiri ada di dalam,” paparnya.
Sedangkan mengenai akses komunikasi berupa telepon seluler, Hana membenarkan memang tidak diperbolehkan. Namun, keluarga bisa mengunjungi warga binaan yang ada di dalam.
“Harapan panti rehab ini tidak ditutup. Harus tetap ada supaya kalau ada masyarakat desa kami yang menggunakan narkoba masih bisa direhabkan di situ, karena tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya. [KM-05]















