Poldasu Tarik Kasus Dugaan Vaksin Kosong Anak

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: KM-05)

MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menarik kasus penyuntikkan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa Sekolah Dasar dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Dit Reskrimum Poldasu.

“Saat ini penyidikan ditangani Poldasu, sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orangtuanya,” terangnya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Pertamina Perkuat Sinergi dengan BIN, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat, mendalami dan memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus tersebut diambil alih Poldasu.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

“Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikkan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tidak terburu-buru menetapkan tersangka,” tandas Hadi. [KM-05]