Soal Retribusi Parkir di Jalan Kenanga Perbaungan, Kadishub Sergai Akan Panggil Juru Parkir yang Bertugas di Lokasi

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Serdang Bedagai JG Hasibuan mengaku akan menindaklanjuti soal parkir di Jalan Kenanga Eks Pajak Lama Perbaungan yang dikeluhkan warga.

Ia mengatakan, telah memanggil para juri parkir tersebut dan akan melakukan pembinaan terhadap mereka.

“Sudah kita panggil jukirnya, dan akan kita lakukan pembinaan Bang”,ucapnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Terkait dengan keluhan warga sekitar yang menyatakan parkir di Jalan Kenanga masih berlanjut, Ia dengan tegas mengatakan akan memanggil semua juru parkir tersebut.

“Nanti kita kumpulkan semua jukirnya Bang”, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, warga mengeluh saat parkir kendaraan di Jalan Kenanga Eks Pajak Lama Perbaungan Sergai.

Baca Juga:  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Pasalnya biaya karcis parkir kendaraan yang diberikan sama harganya dengan kenderaan roda enam, roda empat serta roda dua, sebesar 3000 Rupiah.

Warga yang mayoritas menggunakan sepeda motor ini akhinrya bertanya-tanya terkait keberadaan parkir yang beroperasi di Jalan Kenanga tersebut, terutama soal retribusinya.[KM-04]