MEDAN, KabarMedan,com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melakukan asesmen terhadap 11 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hasilnya, semua menunjukkan negatif narkoba. Melansir dari SuaraSumut.id, hal itu disampaikan Plt Kepala BNN Langkat Rosmiyati, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Dipuji Kapolri, Bobby Nasution Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Gunakan Vape

“Ke 11 orang itu mengaku sebagai pemakai dan pecandu narkoba, namun setelah masuk ke sel kerangkeng mereka mengaku tidak lagi menggunakan narkoba,” ucapnya.

Namun demikian, dua diantaranya harus dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan. Sedangkan sembilan orang lainnya menjalani rawat jalan.

Baca Juga:  Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Predikat Informatif Diajang KI Sumut Award 2026

“Hal ini juga sesuai dengan arahan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Pihaknya telah mengundang 30 orang penghuni sel kerangkeng untuk dilakukan asesmen, namun hanya 11 orang saja yang berkenan hadir.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perawatan penghuni di sel kerangkeng kepada pihak keluarga. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here