MEDAN, KabarMedan,com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melakukan asesmen terhadap 11 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Hasilnya, semua menunjukkan negatif narkoba. Melansir dari SuaraSumut.id, hal itu disampaikan Plt Kepala BNN Langkat Rosmiyati, Jumat (28/1/2022).
“Ke 11 orang itu mengaku sebagai pemakai dan pecandu narkoba, namun setelah masuk ke sel kerangkeng mereka mengaku tidak lagi menggunakan narkoba,” ucapnya.
Namun demikian, dua diantaranya harus dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan. Sedangkan sembilan orang lainnya menjalani rawat jalan.
“Hal ini juga sesuai dengan arahan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara,” ujarnya.
Pihaknya telah mengundang 30 orang penghuni sel kerangkeng untuk dilakukan asesmen, namun hanya 11 orang saja yang berkenan hadir.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perawatan penghuni di sel kerangkeng kepada pihak keluarga. [KM-07]















