Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris Terafiliasi Jamaah Islamiyah di Sumut

Densus 88 Antiteror

JAKARTA, KabarMedan.com | Jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sumatera Utara yang dijadwalkan pada tanggal 2 Februari mendatang, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang terduga teroris di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Terduga pertama berinisial RPM alias Ustad U, bertempat tinggal di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan. Sosok yang disebut berprofesi sebagai guru mengaji tersebut ditangkap tak jauh dari kediamannya setelah mengantar sang anak ke sekolah.

Baca Juga:  Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

Sedangkan terduga kedua berinisal AW ditangkap di Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keduanya ditangkap pada tanggal 29 Januari 2022 lalu. AW dan RPM diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI.

“Dua terduga teroris tersebut masuk ke dalam jaringan JI,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Kepolisian pun disebut Ahmad Ramadhan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penangkapan terduga teroris tersebut sehingga belum dapat memberikan keterangan yang lebih rinci.

Sementara itu Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani ikut merespon persoalan penangkapan terduga teroris yang terjadi di daerahnya. Ia menegaskan bahkan tindakan terorisme tidak bersangkut paut dengan agama melainkan cara berpikir individu atau kelompok terkait. [KM-06]