PEMATANGSIANTAR, KabarMedan.com | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, menekankan kepada penyelenggaran Pilkada di 23 Kabupaten/Kota untuk mengedepankan integritas dalam mengantisipasi sengketa Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Harapan tersebut dikemukakan Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2015, yang merupakan kerjasama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Universitas Simalungun (USI), yang berlangsung di Aula Universitas Simalungun (USI), Pematangsiantar, Rabu (9/9/2015).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DKPP Prof Dr Jimly Assidiqi, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner Bawaslu Pusat Daniel Zuchron, Bupati Simalungun JR Saragih, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Rektor USI Prof DR Marihot Simanullang, Rektor Universitas HKBP Nommensen, tokoh masyarakat dan perwakilan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumut.
“Itu artinya, secara nasional, Sumut merupakan Propinsi terbanyak yang menggelar Pilkada serentak dibandingkan Propinsi lain. Tentu pesta demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh tanggunggungjawab agar berlangsung lancar dan aman,” sebut Erry.
Untuk itu, lanjutnya, Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan untuk memperluas pemahaman akan kode etik penyelenggaraan Pemilu dalam meminimalisasi sengketa dan permasalahan yang akan timbul nantinya.
“Pilkada sangat rentan masalah. Pengalaman lalu sudah menjadi contoh. Sejumlah penyelenggara Pemilu mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik. Sebagian bahkan diberhentikan sebagai bentuk sanksi tegas,” sebut Erry.
Erry berharap Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjadi acuan dalam menjalin komunikasi penyelenggara Pemilu dan responsif dalam mencegah konflik pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut.
“Saya berharap, penyelengara Pilkada tidak terlibat dalam dukungan atau berpihak kepada salah satu pasangan. Penyelenggara harus netral dan memiliki legitimasi agar pelaksanaan dan hasil Pilkada dapat diterima masyarakat,” harap Erry.
Dalam kesempatan tersebut, Erry juga menyebutkan, pada tahun 2015, sebanyak 14 kepala daerah telah berakhir masa periode jabatannya dan 9 lainnya pada tahun 2016.
“Tentu akan ditunjuk Pejabat untuk menjalankan roda Pemerintahan di 14 Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar,” sebut Erry.
Dalam menyemarakkan gelaran Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut, tercatat 88 pasangan yang melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 pasangan dinyatakan lulus verifikasi.
“Dari 82 pasangan yang lulus verifikasi, sebanyak 58 pasangan mendapatkan dukungan partai politik dan sisanya 24 pasangan maju dari jalur perseorangan,” jelas Erry.
Kemudian, berdasarkan penetapan KPU pada 24 Agustus 2015 lalu, ditetapkan sebanyak 73 pasangan calon dinyatakan lulus seluruh tahapan dengan perincian 59 pasangan calon dukungan partai politik dan 14 pasangan dari jalur perseorangan.
“Dari penetapan ini, ada beberapa pasangan yang mengajukan keberatan kepada Bawaslu, terkait sengketa administasi dalam penetapan pasangan calon, seperti yang terjadi di Kota Pematangaiantar dan Kabupaten Simalungun,” papar Erry.
Erry juga menyebutkan potensi konflik yang memungkinkan terjadi dalam Pilkada serentak di Sumut yang dipicu lemahnya pemutakhiran data pemilih, masih adanya pemilih ganda, pemilih tidak dikenal, calon pemilih disabilitas yang tidak diakomodir, dokumen yang tidak sesuai sesuai seperti yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dukungan dari partai politik ganda yakni Golkar dan PPP, partai politik yang mengajukan lebih dari 1 pasangan calon seperti terjadi di Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan
“Potensi konflik juga memungkinkan terjadi akibat pasangan petahana yang masih menggunakan fasilitas negara dan adanya keberpihakan PNS dalam mendukung pasangan calon,” ujar Erry.
Erry berharap, semua potensi konflik tersebut harus dapat diminimalisasi agar pekaksanaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota dapat berlangsung lancar, aman dan sukses.
“Hal yang paling krusial, upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam proses penghitungan suara, baik di tingkat KPPS, PPS hingga PPK. Begitu juga dengan keberadaan saksi dan pengamanan di TPS,” jelas Erry.
Sementara Komisioner Bawaslu Pusat, Daniel Zuchron mengatakan, penyelenggaraan Pemilukada di Indonesia terus mengalami penyempurnaan. Meski telah ada Bawaslu, pelaksanaan Pemilukada diperkuat dengan dibentuknya Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP).
“Keberadaan DKPP ini dimaksudkan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Apalagi Pemilukada di Indonesia mulai diberlakukan secara serentak mulai tahun ini,” sebut Zuchron.
Dalam kesempatan tersebut, Sukron juga berharap kepada Sumut untuk menjadi contoh dan tauladan pelaksanaan Pemilukada serentak di Indonesia, karena secara kuantitatif dan kualitatif Sumut menjadi yang terbanyak melaksanakan Pilkada serentak pada tahap pertama tahun 2015.
“Sumut akan menjadi Propinsi indikator kesuksesan Pilkada di Indonesia, karena terbanyak melaksanakan Pilkada serentak secara nasional. Itu secara kuantitatif. Secara kualitatif, pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Sumut sangat dinamis, kalau tidak boleh disebut ekstrem,” ujar Zuchron gamblang.
Sukron berharap, sengketa Pemilukada di Sumut dapat diminimalisasi dengan maksimal. Tentu semua itu akan dicapai dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, termasuk dari penyelenggara Pemilukada dan pasangan calon. “Pilkada itu harus bersih, aman dan demokrasi, sesuai kode etik dan aturan yang berlaku,” tutup Zuchron. [KM-01]