Bupati Langkat Bantah soal Kerangkeng Manusia: Itu Tempat Pembinaan!

JAKARTA, KabarMedan.com | Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Komnas HAM di Gedung KPK, Senin (7/2/2022).

“Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan dan sudah diketahui oleh banyak orang,” ujar Terbit Rencana Perangin Angin.

Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat itu mengatakan, warga yang ada ditempatnya tersebut dibekali keterampilan sehingga nantinya dapat digunakan.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Persoalan mengenai izin, Terbit menegaskan bahwa tempat itu bukan lah panti rehab, melainkan hanya tempat pembinaan.

“Itu tempat rehab bukan pembinaan. Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila, untuk menghilangkan pecandu narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus penemuan kerangkeng manusia itu pertama kali dilaporkan oleh lembaga swadaya pemerhati buruh Migrant Care setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Terbit Rencana. Bupati Langkat itu tersandung kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. [KM-06]