Pemko Medan Siapkan Relokasi Pedagang Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka

Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam Rapat Revitalisasi Lapangan Merdeka. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Pemko Medan telah menyiapkan perencanaan revitalisasi Lapangan Merdeka termasuk anggarannya. Kini, Pemko Medan tengah menyiapkan relokasi bagi para pedagang yang selama ini melakukan kegiatan ekonomi di kawasan lapangan bersejarah tersebut, terutama pedagang buku bekas.

Demikian dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menghadiri rapat Pembahasan Rencana Relokasi Kios Pedagang Lapangan Merdeka Medan, di Ruang Rapat Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Rabu (16/2/2022).

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas persoalan revitalisasi Lapangan Merdeka sebagai Cagar Budaya.

Bobby Nasution mengatakan saat ini Pemko Medan sedang menyiapkan proses relokasi para pedagang. Ia tidak menginginkan ada masyarakat yang dirugikan dalam relokasi tersebut.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

“Revitalisasi Lapangan Merdeka sudah bisa kita rencanakan dari kemarin. Kita tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan dalam kegiatan ini. Kita harus melakukan pendekatan dan membicarakan kepada mereka untuk direlokasikan ke tempat yang lain, sehingga tidak terjadi keributan,” ucap Bobby Nasution.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan, revitalisasi Lapangan Merdeka masih dalam tahap pembahasan dan sedang mencari solusi bagi para pedagang.

Menurutnya, butuh koordinasi kuat semua pihak dalam revitalisasi Lapangan Merdeka untuk menjadikannya sebagai cagar budaya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Edy berharap, stakeholder dan pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat untuk pedagang.

“Kita carikan tempatnya, kita masih memprosesnya karena tempat itu akan dibangun lagi sehingga para pedagang dapat beraktifitas lagi. Oleh karenanya koordinasinya harus kuat hingga mendapat solusi yang tepat bagi semua pihak,” kata Edy Rahmayadi.

Selain revitalisasi Lapangan Merdeka, Gubsu juga membahas mengenai normalisasi sungai yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir di Kota Medan dan sekitarnya. [KM-07]