Edy Rahmayadi Minta Kepolisian Proses Hukum Penimbun Minyak Goreng di Deli Serdang

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi meminta kepolisian menindak tegas terkait temuan 1,1 juta liter minyak goreng di Deli Serdang.

“Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum,” tulis Edy Rahmayadi dalam akun Instagramnya @edy_rahmayadi, dilansir dari SuaraSumut.id, Sabtu (19/2/2022).

 Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan keras terhadap produsen dan untuk segera mendistribusikan minyak goreng itu.

Selain itu, ia menegaskan agar tidak main-main dengan penderitaan rakyatnya.

“Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak mendzalimi rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pertamina Perkuat Sinergi dengan BIN, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

Sebelumnya diberitakan Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan minyak goreng yang ditimbun di dalam sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang.

Dari temuan tersebut, jumlah minyak goreng kemasan yang ditimbun mencapai 1,1 juta liter.

“Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,1 juta kg minyak goreng,” terang Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

Naslindo mengatakan, pekerja di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan manajemen.

Oleh karena itu, ia menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada pihak kepolisian.

“Temuan ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, ini temuan tim satgas pangan yang didalamnya ada pihak kepolisian,” katanya.

Naslindo mengaku prihatin dengan temuan itu. Pasalnya, masyarakat saat ini kesulitan mendapatkan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

“Tadi saya sudah bicara dengan pihak manajemen untuk segera menyalurkan minyak goreng yang tersimpan itu,” tandasnya. [KM-07]