Mensos: Proses Penyaluran BPNT Secara Tunai Terus Dimatangkan

Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) terus dilakukan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong hal tersebut salah satunya dengan menghadirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako secara tunai.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan BPNT merupakan salah satu langkah penting dalam upaya percepatan penyaluran bansos dan Kemensos sendiri telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur BPNT tersebut.

Sementara untuk mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia, Mensos menegaskan pencairannya tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

“Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan. KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan,” ucap Mensos, dilansir dari Suara.com, Minggu (20/2/2022).

Sementara itu, tahun anggaran 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp102.517.951.650.000, dimana 2,1% dari pagu tersebut, masih membutuhkan penyaluran pada tahun 2022.

Keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat.

Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket. Yang semestinya KPM bisa bebas menentukann jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standard.

Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah. Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp200 ribu per bulan.

Mensos mengutip Perpres No.63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

“Di Perpres Nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari Bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai,” tutur Mensos beberapa waktu lalu.

Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan sedangkan untuk meningkatkan akurasi salur bansos Mensos terus melakukan pembaruan data.

“Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya,” ujar Mensos.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dana yang menyingkronkannya dengan data Kementerian Dalam Negeri. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.